
Buserbhayangkara.com JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AZ (45) alias Ahyar alias Epson. Ahyar merupakan ketua qoid qodimah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“AZ alias Ahyar alias Epson. Waktu penangkapan, 8 November 2020 pukul 11.03 WIB. Tempat Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono , Senin (9/11/2020).
Awi menuturkan istri dan anak AZ juga turut diamankan polisi saat itu. Mereka kini tengah diperiksa insentif oleh penyidik Densus 88.
“Turut diamankan, karena pada saat itu sedang bersama AZ,” imbuhnya.
Awi kemudian menjelaskan keterlibatan AZ dalam jaringan teroris kelompok JI ini. AZ merupa ketua dari kelompok organisasi JI
“Keterlibatan berperan sebagai ketua qoid qodimah organisasi JI (Jamaah Islamiyah),” tuturnya.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 Antiteror Polri turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen-dokumen.(RED/DHMP)




More Stories
Pendampingan Ahli Waris Berbuah Apresiasi, YBH Batara Puji Pelayanan Desa Padabeunghar
DPP PERADIN Resmi Bentuk Kepengurusan DPC PERADIN Bogor Raya Periode 2026–2029
Hadapi Pemilu 2024, DPC PBB Kab. Bogor gelar Rakorcab