Buserbhayangkara.com, DEPOK – Data dari Badan Narkotika Nasional Kota Depok bahwa Kecamatan Sukmajaya dan Beji menjadi wilayah yang cukup rawan peredaran narkoba di Kota Depok. Hal itu disampaikan dalam diskusi Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Wisma Hijau, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (12/8).
Depok menjadi daerah rawan peredaran narkotika karena letaknya yang strategis.
Jika dilihat dari faktor, sulitnya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba adalah karena motif ekonomi. Sehingga tingginya jumlah pengungkapan, tidak serta merta menekan jumlah pelaku peredaran gelap narkoba.
Modus operandi (jaringan narkoba) yang baru baik berupa cash on delivery (COD),
ketengan (partai kecil), hingga ditempel atau disimpan di tempat umum.
Dalam diskusi asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba,
Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Rina Astuti mengatakan, dari 12 titik kawasan yang rentan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kecamatan Sukmajaya dan Beji merupakan dua wilayah yang menjadi sorotan dan perlu diawasi.
“Jadi perlunya peran penting masyarakat dalam pengawasan di lingkungan untuk mencegah peredaran narkoba. Diperlukan relawan dari masyarakat,” ujar Rina.
Rina menambahkan, tugas relawan dan penggiat narkoba hanya memperhatikan, mengawasi, dan menginformasikan ke satu arah, jangan lagi ke banyak arah.
“Seorang penguna narkoba harus dirangkul dan diberdayakan sehingga tak terjadi diskriminasi terhadap mantan pengguna narkoba. Kami telah memberdayakan para mantan pengguna narkoba dengan mengikutsertakan dalam bentuk pelatihan. Hingga kini mereka telah bekerja dan membuka usaha sendiri,” jelas Rina.
Rina berharap, masyarakat tidak menganggap para pengguna narkoba sebagai aib. “Para pemguna narkoba itu harus dirangkul dalam kegiatan positif di lingkungan sehingga kehadiran mereka dirasakan oleh masyarakat,” pintanya.
Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi mengakui, memang kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sukmajaya terbilang banyak dan perlu diwaspadai.
“Ini menjadi warning bagi semua dan perlu mencari formula yang tepat, agar pengedaran narkoba di Kecamatan Sukmajaya dapat diberantas. Mungkin kami akan membuat Masyarakat Anti Narkoba (MAN) agar dapat mencegah peredaran narkoba yang ada di Kecamatan Sukmajaya ini,” jelas Tito Ahmad Riyadi, Camat Sukmajaya
Upaya preventif dan kuratif menjadi fokus bersama.Pemerintah Kota Depok, harus mendorong terbentuknya gugus P4GN.
Selain dukungan dari Pemkot Depok, partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. Sisi lain juga pentingnya edukasi agar peredaran narkoba dapat ditekan, juga pentingnya kerjasama dengan Perangkat Daerah, TNI dan Polri guna memberantas narkoba. (RED /LEP)
More Stories
PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MANTAN NARAPIDANA TERORISME DI KOTA BANDUNG DAN CIMAHI YANG TERDAMPAK COVID-19
Mempererat Tali Silaturahmi Antar Mahasiswa Papua, Ikatan Mahasiswa Kaimana (IMAKA) Bandung Gelar Turnamen Futsal
Pemuda Di Batam terjebak oleh penghuni panti