
Buserbhayangkara.com, Jakarta – Polda Metro Jaya beserta jajaran sudah mengamankan sekitar 400 pendemo yang diduga berasal dari kelompok anarko.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak awal bergulirnya aksi penolakan Undang – Undang Cipta Kerja pada Senin (05/10/ 2020) – Rabu (07/10/2020).
“Ya sekitar 400 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami informasi dugaan para pendemo yang diamankan tersebut dibayar untuk membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa.
Menurut dia, para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.
“Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang bukan buruh atau mahasiswa. Mereka yang memiliki niatan buat rusuh kami amankan,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana demo pada 5 – 8 Oktober 2020.
Namun, Pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin aksi. Karena kondisi pandemi covid – 19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.(RED/PMJ)



More Stories
Hadapi Pemilu 2024, DPC PBB Kab. Bogor gelar Rakorcab
Profile Yayasan Bantuan Hukum Batara
Hadapi Kasus, YBH Batara Siap Berikan Bantuan Hukum