Buserbhayangkara.com, Sulawesi Tengah – Dua orang pelaku penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Sulteng. Sabtu (24/10/2020)
Kedua pemuda tersebut berinisial S dan U dengan membawa 7 Kilo Narkoba jenis Sabu menggunakan mobil mini bus yang dikemas menjadi sejumlah paket, dan diletakkan dalam kardus yang juga berisi biskuit. Mereka ditangkap di Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Direktur Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui sejauh mana peran atau keterlibatan kedua pelaku tersebut.(RED /DHMP)
Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Narkoba Asal Sulsel

More Stories
PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MANTAN NARAPIDANA TERORISME DI KOTA BANDUNG DAN CIMAHI YANG TERDAMPAK COVID-19
Mempererat Tali Silaturahmi Antar Mahasiswa Papua, Ikatan Mahasiswa Kaimana (IMAKA) Bandung Gelar Turnamen Futsal
Pemuda Di Batam terjebak oleh penghuni panti