October 5, 2024

Posbakum

Untuk Kepastian Hukum

Seorang Ibu Rumah Tangga melaporkan mantan suaminya karna menyebarkan Video Wik…Wiik..Wiik

IMG 20210306 WA0005

IMG 20210306 WA0005

Buserbhayangkara.com.Surabaya.
Hari ini jumat 5-3-2021 seorang ibu rumah tangga berinisial WH resmi melaporkan mantan suaminya yang kedua bernama Tomi warga krian di SPKT Polrestabes Surabaya.diduga
Dalam kasus pencemaran nama baik dan penyebaran Video pornografi.

Didampingi Kuasa hukumnya Adv.Moch Taufik S.I.Kom. S.H,M.H,,ketua Kantor Hukum FAAM(Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat) Surabaya, wanita bernama WH ini terpaksa melaporkan mantan suaminya yang kedua tersebut karna pelapor merasa bahwaTomi telah melakukan penyebaran video hubungan badan antara mereka di Media sosial.

Ibu WH mengatakan jika hubungan rumah tangganya dengan Tomi sudah pisah sekitar bulan juni 2020.dan WH baru mengetahui adanya penyebaran video dirinya dengan mantan suaminya tersebut pada bulan desember 2020 setelah dikasih tau sama keluarganya.
Yang disesalkan lagi Tomi menyebarkan video tesebut di Facebok memakai Akun atasnama WH.

Selain Tomi menyebarkan lewat Facebok dia juga menyebarkan lewat berbagai percakapan Whatshap dengan memakai profil mantan Suami WH yang pertama.

Sedangkan Bang Taufik selaku kuasa hukum WH saat dikonfirmasi awak media mengatakan “hari ini mbak WH melaporkan mantan suaminya karna diduga terlapor telah menyebarkan aib dirinya ketika mbak WH dengan terlapor melakukan hubungan badan saat masih menjadi suami istri direkam dan ketika rumah tangga mereka berakhir video tersebut disebarkan diberbagai media sosial.”,ungkapnya.

Selaku kuasa hukum,bang Taufik berharap setelah adanya pelaporan pelecehan Harkat dan martabat mbak WH, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan peningkatan dan penangkapan kepada terlapor.(Tar)

About Author