Bangka selatan. Buserbhayangakara.com
MERASA dicemarkan nama baik dan perusahaannya, Pimpinan CV Kasih Hati, Haji Jufri akan melaporkan warga Bangka Selatan (Basel) bernama Hary keling ke pihak kepolisian, karena dinilai telah membuat berita hoaks dan mengandung unsur fitnah.
Kasus berawal dari pemberitaan di beberapa media yang secara gamblang menuding bahwa pemilik CV Kasih Hati, Jufri telah melakukan tindakan penyerobotan dan pengerusakan tanaman milik Hary Keling diDesa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitungpada Kamis (3/6/21).
Saat dikonfirmasi awak media, Pimpinan CV Kasih Hati, Jufri menerangkan bahwa berita yang dibuat Hary Keling pada berapa media online adalah bohong dan hoaks.
“Pasalnya selama ini kami dari pihak CV Kasi Hati sejengkal pun tidak menyerobot tanah Hary Keling dan merusak tanaman kelapa miliknya,” tuturnya, Senin (7/6/21).
Meski demikian, Jufri membenarkan kalah pihaknya pernah melakukan pembersihan dan perbaikan jalan usaha tani itu. “Tapi kami tidak pernah menyerobot dan merusak tanaman warga, termasuk tanah dan tanaman milik Hary,” ungkapnya.
Puskominfo indonesia
Ref : Ramon
.
More Stories
Diduga Mafia Tanah Masih Berkeliaran di Kota Surabaya Serobot Tanah Warisan ERNAWATI Binti Moekiji Alm Bin Redjo Alm
Diduga Kebal Hukum, Tambang Liar di Desa Srigading Mojosari Kab. Mojokerto Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum
Maraknya Pungli Program PTSL,Puluhan Anggota Forum Mahasiswa Bogor Beraksi Didepan Kantor ATR/BPN