Hukum & Kriminal Bareskrim Jemput Paksa Ambroncius Nababan Tersangka Dugaan Rasisme, ALLY BUSER January 26, 2021 1 min read Kadivhumas Polri www.humas.polri.go.id.jpg BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP“Ancaman di atas 5 tahun,” ucap Argo.(RED/HMP) About Author ALLY BUSER See author's postsContinue ReadingPrevious Polisi Sudah Kantongi Beberapa Nama yang Diduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di KarawangNext Dua Pemuda Pencuri Helm Di Glandang Warga Ke Polsek Dukuh Pakis SBY. More Stories 3 min read Hukum & Kriminal Advokat Diansyah Putra, Merubah Paradigma Masyarakat Tentang Hukum. June 26, 2023 centerweb 4 min read Headline Hukum & Kriminal Profile Yayasan Bantuan Hukum Batara May 7, 2022 centerweb 2 min read Hukum & Kriminal Curi Sepeda Motor Dihadiahi Timas Panas Reskrim Polres Bangkalan December 7, 2021 centerweb
More Stories
Advokat Diansyah Putra, Merubah Paradigma Masyarakat Tentang Hukum.
Profile Yayasan Bantuan Hukum Batara
Curi Sepeda Motor Dihadiahi Timas Panas Reskrim Polres Bangkalan