November 14, 2024

Posbakum

Untuk Kepastian Hukum

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Gelar Rapid Tes Massal di Pasar Kahayan

IMG 20200526 WA0004 1024x576 1

IMG 20200526 WA0004 1024x576 1

Buserbhayangkara.com Kalteng – Upaya preventif Polda Kalteng dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid -19) semakin ditingkatkan.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya pemeriksaan rapid tes massal di Pasar Kahayan Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Selasa (26/05/2020) pagi.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalteng Kombes Pol dr. Danang Pamudji, M.A.R.S. ini, melibatkan tenaga medis dari Korem 102 Panju Panjung, Polda Kalteng dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kalteng.

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, dan Sekertaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P.

Saat diwawancarai, Kapolda menyampaikan, pemeriksaan rapid tes massal kali ini, dilaksanakan untuk 100 pedagang Pasar Kahay an dan pengunjung pasar menggunakan alat rapid tes terbaik.

Dibutuhkan waktu 5-10 menit untuk mengetahui hasil dari rapit tes, apakah reaktif atau non rekatif.

“Kami berharap setelah dilaksanakannya rapid tes ini dan memiliki data yang akurat, kami TNI – Polri serta pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang tepat selanjutnya dalam menanggulangi Covid-19 di Kalimantan Tengah,” jelas Dedi.

Kapolda menambahkan, kegiatan rapid tes massal ini, merupakan upaya Polda Kalteng dalam membantu pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, ada sembilan tenaga medis yang menangani langsung pemeriksaan rapid tes massal tersebut. Tiga tenaga medis dari Polda Kalteng, tiga dari Korem 102 Panju Panjung dan tiga dari Labkesda Kalteng. # AL/DHMP #

About Author