Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Penyelesaian kasus Novel merupakan ujian bagi rasa keadilan dan nurani sebagai penegak hukum. Sebab, secara nyata ada penegak hukum yaitu pegawai KPK yang menjadi korban ketika sedang menangani kasus-kasus korupsi besar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK berharap majelis hakim memutus dengan seadil-adilnya dan menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan kesalahan dan perbuatakn yang terbukti nantinya. “Kami meminta majelis hakim mempertimbangkan rasa keadilan publik,” kata Ali.
Menurut dia, posisi Novel Baswedan sebagai korban saat menjalankan tugasnya menangani kasus korupsi, layak menjadi pertimbangan. Ali menambahkan, KPK memahami kekecewaan Novel Baswedan sebagai korban terkait tuntutan yang rendah dan pertimbangan-pertimbangan serta amar dalam tuntutan tersebut. “Kami juga mendengar suara publik yang menyesalkan hal tersebut.”
Ali menegaskan, melalui peristiwa ini pula kami menyerukan kembali pentingnya perlindungan bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
# RED/BHM #
More Stories
Hadapi Pemilu 2024, DPC PBB Kab. Bogor gelar Rakorcab
Profile Yayasan Bantuan Hukum Batara
Hadapi Kasus, YBH Batara Siap Berikan Bantuan Hukum