Buserbhayangkara.com, SULSEL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan yang digelar dalam rapat pleno terbuka pada hari Minggu (13/9/2020) memutuskan, Kandidat calon Wakil Bupati (cawabup) Barru, Sulawesi Selatan, Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai cawabup. Sebab, dari hasil pemeriksaan kesehatan, pasangan bupati petahana Suardi Saleh ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Pupus sudah harapan Ketua DPC PDI Perjuangan Barru, Andi Mirza Riogi Idris untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Barru 2020.
“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru dikarenakan positif narkotika. Konsekuensi bagi Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) sebagai calon wakil bupati yaitu didiskualifikasi sebagai kandidat,” ujar Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas.
Andi Mirza ketahuan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.
“Hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU, dan itu tidak bisa diulang karena positif narkotika. Tidak bisa ditawar,” tegas Ketua KPU Kabupaten Barru
Atas putusan tersebut, KPU Barru juga memberikan kesempatan kepada para partai pengusung untuk mengganti pasangan Suardi Saleh pada Pilkada Barru 2020. KPU memberikan batas waktu tiga hari dari sekarang.
“Penggantian calon yang TMS (tidak memenuhi syarat) kami serahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat mengganti dengan kandidat yang lain. Untuk penggantian calon yang TMS, kami berikan waktu tiga hari untuk menyetorkan namanya, dan 10 hari ke depan proses verifikasinya syarat pencalonannya,” jelas Ketua KPU Kabupaten Baru.
Sementara dua pasangan penentang petahana lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Mereka yaitu Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
Diketahui, Pilkada Barru diikuti oleh tiga bapaslon. Selain Petahana Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, ada Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
Sepak Terjang Andi Mirza Riogi Idris
Nama mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Mirza Riogi Idris menjadi perbincangan hangat baik di media massa, media sosial hingga di warung kopi.
Di Pilkada Barru, Andi Mirza Riogi Idris yang biasa disapa Andi Ogi dipasangkan dengan bupati petahana Suardi Saleh. Pasangan ini digadang-digadang berpeluang besar keluar sebagai jawara setelah SS-Ogi (akronim pasangan ini) berhasil menyatukan parpol koalisi pemerintahan di tingkat pusat dan parpol oposisi atau penyeimbang.
Masing-masing Partai Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sejumlah pengamat politik menyebut Andi Ogi dinilai sangat layak mengabdikan diri sebagai pemimpin di Barru. Selain punya pengalaman sebagai eks wakil rakyat, juga kepribadiannya sangat menghargai tata krama “makkiade”.
Kehadiran Andi Ogi yang ikut menjadi calon Wakil Bupati Barru tak boleh dipandang sebelah mata. Mengingat, selain punya mumpuni dalam mengakomodir dukungan, ia juga adalah putra dari mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur dan juga menantu dari mantan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang, yang masih memiliki basis suara tertentu. Ditambah lagi, Ogi memiliki mesin politik dari partai yang dipimpinnya di Barru. (LEP/TEAM )
More Stories
Hadapi Pemilu 2024, DPC PBB Kab. Bogor gelar Rakorcab
Profile Yayasan Bantuan Hukum Batara
Hadapi Kasus, YBH Batara Siap Berikan Bantuan Hukum