
Buserbhayangkara.com – JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Propam Polri untuk menelusuri informasi dikeluarkannya surat jalan untuk buronan kelas kakap, Djoko Chandra.
Listyo memastikan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut untuk memastikan apakah surat jalan itu diterbitkan oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri atau tidak.
“Saya minta untuk didalami div propam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan biro korwas, dan kalau terbukti akan kita berikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan,” ucap Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu (15/7/2020).
Listyo memastikan pihaknya akan menindak tegas bila ada oknum anggotanya yang melalukan pelanggaran terkait informasi surat jalan Djoko Chandra. Polri, lanjut dia, berkomitmen untuk menjaga marwah institusi.
“Kita ngga pernah ragu untuk tindak tegas oknum-oknum anggota yang terbukti lakukan pelanggaran dan juga peringatan bagi yang lain agar menjaga marwah institusi, itu komitmen untuk jaga institusi, namun tetap kita periksa dulu di Divpropam untuk cek kebenaran, kalau ada tanda-tanda (melanggar) langsung kita berikan tindakan tegas,” tegasnya.(RED /HMP)




More Stories
DPW PERADIN Jawa Barat Perkuat Sinergi melalui Kunjungan Silaturahmi ke DPC PERADIN Bogor Raya
PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MANTAN NARAPIDANA TERORISME DI KOTA BANDUNG DAN CIMAHI YANG TERDAMPAK COVID-19
Mempererat Tali Silaturahmi Antar Mahasiswa Papua, Ikatan Mahasiswa Kaimana (IMAKA) Bandung Gelar Turnamen Futsal