Buserbhayangkara.com, PMJ – Sebanyak 47 wanita pemandu lagu (LC) diamankan polisi dari Karaoke Venesia di BSD, Tangerang Selatan. Para wanita tersebut dipekerjakan pengelola untuk layanan esek-esek dengan tarif jutaan rupiah.
“Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1,1 juta sampai Rp 1,3 juta per voucher dikali 3 voucher,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Menurut Argo, 47 pemandu lagu yang diamankan berstatus korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “(Korban) eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Argo mengatakan, 47 LC wanita berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Selanjutnya, setelah dilakukan rapid test para wanita itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 7 orang yang berperan sebagai muncikari. 3 orang kasir, 1 orang supervisor, 1 orang manager operasional, dan 1 orang general manager Venesia BSD Karaoke.
“Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel per 19 Agustus 2020, uang tunai Rp 730 ribu sebagai uang bookingan, 12 kotak alat kontrasepsi,” tuturnya.
“(Adapula) 1 bundel form penerimaan, 1 bundel absensi, dan 14 baju kimono sebagai kostum para pemandu lagu,” imbuhnya.
Argo menambahkan, Venesia BSD Karaoke Executive sudah beroperasi sejak Juni lalu. “Polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus ini,” jelasnya.(RED /DHMP)
More Stories
Advokat Diansyah Putra, Merubah Paradigma Masyarakat Tentang Hukum.
Profile Yayasan Bantuan Hukum Batara
Curi Sepeda Motor Dihadiahi Timas Panas Reskrim Polres Bangkalan